Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemko Pekanbaru Jamin tak akan Lindungi ASN yang Digerebek Positif Narkoba

Pemko Pekanbaru Jamin tak akan Lindungi ASN yang Digerebek Positif Narkoba
Senin, 01 Oktober 2018 18:27 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjamin tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum ASN Satpol PP Pekanbaru, yang diduga terlibat penggunaan narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di Hotel Delta, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Asisten 1 Pemko Pekanbaru, Azwan kepada GoRiau.com, Senin, (1/10/2018).

"Kita tidak akan memberikan perlindungan apapun bahkan jika dia adalah staf kita. Jangankan staf, pejabat, siapapun yang terlibat pelanggaran hukum, khususnya penggunaan narkoba seperti itu akan kita ikuti proses hukumnya," ujar Azwan.

Lebih lanjut, penuturan Azwan, Pemko bahkan menunggu keputusan pengadilan untuk kemudian mengambil tindakan agar sanksi dapat diberikan kepada oknum Satpol PP tersebut.

"Yah, saat ini Walikota Pekanbaru, Firdaus juga sudah mengarahkan agar menunggu keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, sehingga kita bisa memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut," paparnya.

"Kita sangat prihatin sekali atas peristiwa ini, dan ternyata diketahui bahwa oknum tersebut merupakan ASN yang dimutasi dari daerah lain ke Pekanbaru sekitar beberapa bulan lalu. ini menjadi pelajaran  bagi kita, maka kita berjanji akan mengambil tindakan yang tegas agar hal ini tidak terulang lagi," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/