Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
10 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
2 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
9 menit yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Karhutla Marak, Bupati Pelalawan Perintahkan Tindak Tegas Koorporasi yang Terlibat

Karhutla Marak, Bupati Pelalawan Perintahkan Tindak Tegas Koorporasi yang Terlibat
Bupati Pelalawan, HM Harris. 
Senin, 01 Oktober 2018 12:14 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Setiap tahunnya, Kabupaten Pelalawan tidak pernah terlepas dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Akibatnya dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara semakin memburuk.

Bupati Pelalawan, HM Harris perintahkan menindak tegas baik masyarakat maupun koorporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Kita sudah minta Kapolres, untuk tegas saja. Berikan sanksi yang tegas," kata Bupati Harris, Senin (1/10/2018).

Menurutnya, tim Pemerintah Daerah (Pemda) dari Satpol PP dan Damkar dan BPBD sudah sigap mengantisipasi karhutla. Ketika ada titik kebakaran yang terpantau, tim langsung bergerak mengantisipasi agar kebekaran tidak meluas.

"Kapolres sudah menyatakan akan menindak tegas, termasuk koorporasi maupun masyarakat. Tidak ada lagi pertimbangan-pertimbangan lagi," tandasnya.

Bupati Harris, memberikan warning keras terhadap koorporasi. Tindakan keras dan tegas akan dilakukan kepada koorporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tegas saja, berikan sanksi. Sebab selama anggaran banyak, tapi masih ada juga api," tegasnya, dikonfirmasi GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/