Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
14 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
14 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Viral Video Bubuk Minuman Kopi Kemasan Mudah Terbakar, Berbahayakah? Ini Jawaban BPOM

Viral Video Bubuk Minuman Kopi Kemasan Mudah Terbakar, Berbahayakah? Ini Jawaban BPOM
Minggu, 30 September 2018 20:12 WIB
JAKARTA - Warganet baru-baru ini dibuat heboh dengan beredarnya video bubuk kopi instan kemasan yang mudah terbakar.

Video yang menampilkan sejumlah orang mempraktikan adegan bagaimana kopi bubuk tersebut menyala saat dibakar beredar viral di media sosial, sejak Jumat (28/9/2018) malam.

Dalam beberapa akun warganet itu menunjukkan bagaimana sebuah merek minuman kopi instan berlogo Luwak terlihat mudah terbakar saat disulut oleh api.

Seperti sebuah video yang diunggah akun Youtube Amin Flash. Terlihat dalam video berdurasi 26 detik itu, seorang pria yang mengenakan seragam berwarna biru sedang menumpahkan bubuk kopi. Bubuk kopi tersebut langsung terbakar ketika disulut menggunakan korek api.

Terdengar pula suara seseorang yang melihat percikan api dari bubuk kopi tersebut memberikan komentar.  "Masyaallah, tuang lagi pak sampai habis. Wih parah banget," katanya.

Tak hanya itu, bahkan di sebuah video yang mempraktikan bubuk kopi yang mudah terbakar itu menyebut jika kopi tersebut mengandung zat mesiu, yang biasa digunakan untuk bahan baku petasan. "Kayak ada bau mesiunya ya, ada bubuk mesiunya," ujar seseorang di balik video tersebut ikut mengomentari ketika bubuk kopi terbakar.

Tentu saja viralnya video itu membuat warganet panik, dan takut akan bahaya kopi bubuk kemasan tersebut. Lalu apakah bubuk minuman kopi kemasan tersebut benar berbahaya?

Berikut penjelasan dari BAdan Pom terkait isu produk pangan yang mudah menyala jika terbakar, di laman resmi BPOM 3 Maret 2016.

Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.

2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.

3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

Ramai disebutkan jika produk kopi tersebut memiliki merk dagang Luwak White Coffee. Mengutip dari Badan POM RI, bahwa produk Luwak White Coffee telah mendapatkan surat persetujuan pendaftaran dari Badan POM RI.

Produk Luwak White Coffee juga telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang berlaku hingga tanggal 16 Oktober 2014. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribunews
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/