Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
21 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
21 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
12 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
11 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
12 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bisa Jadi Ladang Penghasilan hingga 120 Tahun, KPO Pekanbaru Tawarkan Investasi Syariah Kavling Kurma

Bisa Jadi Ladang Penghasilan hingga 120 Tahun, KPO Pekanbaru Tawarkan Investasi Syariah Kavling Kurma
Minggu, 30 September 2018 11:01 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kavling Produktif Okura (KPO), sebuah pengembang properti syariah menawarkan investasi masa depan yang memiliki nilai investasi yang tinggi. KPO Pekanbaru ini, menawarkan sebuah investasi dengan konsep menjual lahan kavling tanah.

Komisaris PT Zahira Arka Muharib, Helvi didampingi Direktur, Yanto Tantra mengatakan bahwa setiap yang membeli tanah di kavlingnya akan mendapat bonus dua pohon kurma. Yang mana, setiap satu pohon kurma hasilnya setara dengan satu hektare kelapa sawit. Bahkan, setelah panen dalam kurung waktu 3-5 tahun, pohon kurma dapat memberikan penghasilan hingga 120 tahun kedepan.

KPO yang berada di Jalan Raja Panjang Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru - Provinsi Riau ini, telah menyediakan empat hektare lahan dengan 195 unit kavling yang masing-masing lahannya seluas 120 meter persegi.

"Konsumen tidak perlu membayar mahal, karena hanya dengan Rp35 juta sudah bisa berinvestasi. Hasilnya bisa dinikmati hingga 120 tahun ke depan. Ini juga ladang pahala buat kita, karena pahala menanam pohon kurma tidak akan putus," kata Helvi ketika ditemui usai membuka acara launching produk OKP di Hotel Evo Pekanbaru, Minggu (30/9/2018).

Selain itu, pembelian kavling produktif yang dapat juga dibangun rumah ini bisa dicicil hingga 12 bulan tanpa bunga dan menggunakan akad syariah. Sehingga tidak ada BI Checking, tanpa riba, tanpa denda dan tanpa sita.

"Prosesnya bisa dicicil ataupun cash, ini diperuntukan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Kami juga menawarkan ini hanya kepada umat muslim," ujarnya.

Nantinya, lanjut Helvi, konsumen pun tinggal terima beres mengenai pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), sebab developer sendiri yang akan mengurusnya. "Langsung SHM, dan developer yang mengurusnya," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, launching produk KPO pada Minggu (30/9/2018) ini, juga diisi dengan talkshow yang dibawakan oleh dua narasumber yang berkompeten di bidang properti syariah, yakni Riky Irawan dari Aliansi Pengusaha properti syariah dan Abdullah Ramli dari Sharia Entrepreneur Consultant. Bahkan, acara ini juga diisi hiburan dengan mendatangkan guestar Mustafa Debu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/