Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lelang Kendaraan Dinas Kuansing Paling Cepat Akhir Oktober

Lelang Kendaraan Dinas Kuansing Paling Cepat Akhir Oktober
Jum'at, 28 September 2018 14:42 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) telah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk pelelangan mobil dinas Kuansing.

Nantinya, pelelangan kendaraan dinas akan dilakukan secara online melalui situs resmi KPKNL.

Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP melalui Kabid Aset Hasvirta Indra kepada GoRiau.com, Jumat (28/9/2018) siang di Telukkuantan.

"Ada 42 unit kendaraan termasuk alat berat yang kita usulkan. Nantinya, akan turun tim dari KPKNL melakukan survei barang yang akan dilelang," ujar pria yang akrab disapa Virte ini.

Ditegaskan Virte, Pemkab Kuansing hanya mengusulkan barang yang akan dilelang kepada KPKNL. Untuk harga lelang, akan ditentukan lembaga tersebut.

"Setelah melakukan survei, baru ditetapkan harganya. Kemudian didaftarkan ke KPNL. Bisa saja tidak seluruhnya akan dilelang. Tentunya mengacu pada kelengkapan berkas," ujar Virte.

Dalam pelelangan ini, lanjut Virte, tetap mengacu pada PMK nomor 27.06 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksana lelang.

"Intinya, proses lelang ini masih panjang. Menurut pihak KPKNL, paling cepat bisa dilaksanakan pada akhir Oktober. Untuk syarat dan ketentuan, bisa dilihat di website resmi KPKNL," kata Virte. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/