Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Kuansing Tak Akan Proses Usulan PAN untuk PAW Andi Nurbai, Sampai..

DPRD Kuansing Tak Akan Proses Usulan PAN untuk PAW Andi Nurbai, Sampai..
Ketua Komisi B Andi Nurbai
Jum'at, 28 September 2018 22:41 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra memastikan tidak akan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Andi Nurbai yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Tidak akan kita proses, sampai adanya keputusan hukum tetap atau inkrah. Kita tahu, saat ini proses hukum masih jalan dan harus kita hormati," ujar Andi Putra kepada GoRiau.com, Jumat (28/9/2018) siang di Telukkuantan.

Andi Putra menyatakan bahwa DPD PAN Kuansing sudah beberapa kali menyampaikan surat untuk memproses usulannya. Bahkan, Ketua DPD PAN Kuansing Komperensi bersama kuasa hukumnya mendatangi Ketua DPRD.

"Kemaren mereka datang dan mendesak segera diproses. Kita sampaikan bahwa DPRD tidak ingin membuat kebijakan yang salah. Tetap kita menunggu inkrah," ujar Andi Putra.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PAN mengusulkan PAW Andi Nurbai ke Ikhsan Fitra. PAN memberhentikan Andi Nurbai karena dinilai melanggar AD/ART partai.

Tidak terima dengan pemberhentian itu, Andi Nurbai melayangkan gugatan ke PN Rengat. Hingga saat ini, proses gugatan masih berlangsung di PN Rengat. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/