Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
14 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Pembebasan Lahan Lambat, Pembangunan Tol Pekanbaru - Dumai Bisa Dihentikan Pusat

Pembebasan Lahan Lambat, Pembangunan Tol Pekanbaru - Dumai Bisa Dihentikan Pusat
Rabu, 26 September 2018 15:31 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Pusat dikabarkan akan menunda sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka memperkecil current account deficit. Mendengar kabar itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim memang khawatir jika pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai masuk dalam daftar pembangunan yang akan ditunda.

Apalagi, progres pembebasan lahan Tol Pekanbaru - Dumai tidak ada perkembangan sejak rapat tiga bulan yang lalu.

"Takut (Pembangunan Tol Pekanbaru - Dumai, red) dihentikan, malu lah kalau dihentikan. Makanya saya minta stakeholder terkait gesa ganti rugi lahan tol itu. Tidak ada masyarakat yang menolak kok, lahan yang masuk perusahaan juga bisa saja, kan perusahaan plat merah. Lagi pula tidak masuk hutan lindung," kata Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim di gedung lantai sembilan Kantor Gubernur Riau, Rabu (26/9/2018).

Ia menegaskan supaya stakeholder terkait tidak perlu ragu-ragu dalam mengeksekusi pembebasan lahan. Pasalnya, pembangunan PSN yang merupakan kepentingan negara ini memiliki payung hukum tersendiri untuk memudahkan proses pembebasan lahannya. Yakni, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. 

"Tolong Perpres yang sudah ada dijadikan payung hukum. Supaya tidak ada lagi alasan lambat dalam pembebasan lahan. Kalau lambat terus nanti bisa dihentikan," tegasnya. ***

Editor:Ratna Sari Dewi
Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/