Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Limbah Medis RSUD Selasih Dibiarkan Menumpuk, Ternyata Ini Penyebabnya

Limbah Medis RSUD Selasih Dibiarkan Menumpuk, Ternyata Ini Penyebabnya
Tumpukan limbah medis di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Rabu, 26 September 2018 19:14 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Menumpuknya sampah medis di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci menjadi persoalan tersendiri. Kondisi makin pelik, ketika RSUD Selasih juga belum mengantongi izin untuk pemusnahan limbah medis sendiri.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Endid RP mengungkapkan, rumah sakit belum memiliki izin pemusnahan sampah medis.

"Dari awal direncanakan penghancuran sampah medis ini dengan incinerator. Tapi izin masih dalam proses," katanya kepada GoRiau.

Lanjut Endid, sebagai alternatifnya rumah sakit mengunakan pihak ketiga untuk pengahncuran sampah medis. Meski begitu, sampai saat ini sampah medis RSUD Selasih belum dapat dihancurkan.

"Karena incinerator belum bisa digunakan, kita menggunakan pihak ketiga untuk proses ini," ujarnya.

Endit menjelaskan, pihak ketiga baru bisa memulai pekerjaannya setelah dana yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2018 turun.

"Memang itu baru bisa terlaksana pada APBD perubahan. Sekarang kita simpan aman dulu. Karena untuk sekarang, izin semakin diperketat," ujarnya, kemarin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/