Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Riau

Sembunyikan Narkoba di Sela Atap Kamar Mandi, Pemuda di Desa Hangtuah Ditangkap

Sembunyikan Narkoba di Sela Atap Kamar Mandi, Pemuda di Desa Hangtuah Ditangkap
Selasa, 25 September 2018 10:44 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial Zy (26) warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ditangkap oleh jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar, Senin, (24/9/2018) lalu. Pelaku ditangkap dirumahnya, ketika ditemukan barang bukti narkoba yang diselipkan disela - sela atap kamar mandinya, sekitar pukul 19.10 WIB.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sebuah kotak rokok Marlboro berisi 1 bungkus plastik besar dan 1 bungkus plastik paket kecil narkotika jenis sabu - sabu, handphone Samsung warna putih dan handphone merk MI warna keemasan.

Selain itu, ditemukan juga 1 kotak rokok berisi plastik bening, 3 jarum, 2 kaca pirex, 4 pipet, timbangan digital warna silver,s erta dompet berisi uang tunai sebesar Rp154.000.

Berdasarkan informasi, penangkapan ini bermula saat anggota Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi adanya paku tindak pidana narkotika diwilayah Desa Hangtuah. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Asmardi dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan, aparat kepolisian mendatangi rumah target pada 19.10 WIB, dan menemukan seorang yang dicurigai, yakni Zy. Disaksikan ketua RT setempat, Rustam Aji, penggeledahan pun dilakukan hingga akhirnya barang bukti ditemukan.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi menyampaikan pelaku saat ini dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.

''Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut," tandasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/