Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Palak Sopir, Pria Ini Diamankan Polsekta Kota Pinang

Palak Sopir, Pria Ini Diamankan Polsekta Kota Pinang
Personel Polsekta Kotapinang mengamankan seorang pemalak atau pelaku pungutan liar terhadap mobil barang tepatnya di depan Toko Buana Indah Kotapinang.
Selasa, 25 September 2018 20:35 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABUSEL - Personel Polsekta Kotapinang kembali mengamankan seorang pemalak atau pelaku pungutan liar terhadap mobil barang tepatnya di depan Toko Buana Indah Kotapinang, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari pelaku RM alias Martin (40) petugas menyita satu lembar uang pecahan lima ribu, dan satu lembar kwitansi kosong yang terdapat stempel SPSI. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan membenarkan penangkapan ini.

"Benar, kita mengamankan salah seorang warga Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar Kompol Janner. Menurut Janner, pelaku diamankan saat petugas melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di seputaran Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Setelah kita amankan dan kita lakukan pembinaan, pelaku kita pulangkan ke orangtuanya dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelaku juga sudah membuat surat pernyataan dtandatangani di atas materai 6.000," tutupnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/