Ini Tanggal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pelalawan
Penulis: Farikhin
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Zamhur pada kesempatan coffee morning, Selasa (25/9/2018).
Ia menyebutkan, saat ini Pilkades serentak telah memasuki pada sejumlah tahapan yang nantinya akan diikuti sebanyak 43 desa.
Jumlah tersebut terbagi di 11 kecamatan di Kabupaten Pelalawan dan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2018 mendatang.
"Pilkades serentak tahun ini, hanya Kecamatan Langgam yang tidak mengikuti Pilkades serentak. Karena tahun 2015 lalu sudah melaksanakan," ujarnya.
Tahapan Pilkades serentak Kabupaten Pelalawan tahun 2018, kata Zamhur, sedang dalam proses verifikasi berkas para calon.
Namun, jika calon lebih dari lima pasang, maka akan dilakukan seleksi. Proses seleksi ini akan dilakukan di kecamatan masing-masing.
"Ada lima desa yang dilakukan seleksi karena melebihi lima calon. Seleuruh peserta calon sebanyak 150 orang dengan 123 TPS," tandas Zamhur. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |