Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Grebek Narkoba, Polsek Sunggal Ciduk Raja di Pinangbaris

Grebek Narkoba, Polsek Sunggal Ciduk Raja di Pinangbaris
Tersangka Raja yang Dihadirkan dalam Siaran Pers di Mapolsek Sunggal
Sabtu, 22 September 2018 20:11 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Polsek Sunggal menciduk Darma Raja (44) warga Jalan Pinangbaris 2 Pasar V Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Pria warga turunan ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Sunggal yang melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Pinang baris Gang Rambutan Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Jumat 21 September 2018.

Dari pengungkapan ini, Polsek Sunggal menyita sabu seberat 5,68 gram dan satu unit mobil plat BK 1481 HR. “Penggerebekan narkoba di lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang  menyebutkan adanya transaksi sabu di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab GoSumut, Sabtu, (22/9/2018).  

Lebih lanjut diterangkan Yasir, mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil menciduk Raja. “Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan,” terang Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Selanjutnya, Yasir menjelaskan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk dilakukan tes urine. “Hasilnya, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Setelah itu, kata Yasir, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses. “Yang bersangkutaan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. 

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/