Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
24 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Jelang Pendaftaran CPNS Dibuka, Dalam Sehari Polres Inhil Tuntaskan 30 hingga 50 SKCK

Jelang Pendaftaran CPNS Dibuka, Dalam Sehari Polres Inhil Tuntaskan 30 hingga 50 SKCK
Jum'at, 21 September 2018 12:40 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Tiga hari terakhir ini, tepatnya dimulai Rabu kemarin, Mapolres Inhil mulai dipadati warga yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Seperti yang diakui Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP Ferdinan Sumardi permohonan pembuatan SKCK mulai membludak sejak adanya pengumuman resmi pembukaan CPNS.

"Mulai meningkat tajam jumlahnya, dalam sehari yang membuat bisa 30 sampai 50 orang, itu khusus untuk yang ingin ikut CPNS saja, terang Ferdinan," Jumat (21/9/2018).

Mengingat banyaknya yang harus dilayani setiap harinya, ia pun meminta kepada warga yang ingin membuat SKCK agar membawa semua persyaratan untuk pembuatan SKCK.

"Kami himbau untuk pemohon supaya membawa syarat-syaratnya sebelum memohon penerbitan SKCK," imbaunya.

Sementara itu, salah seorang pemohon, Syahrul Badrin saat dikonfirmasi GoRiau.com menjelaskan bahwa dirinya membuat SKCK terlebih dahulu sebagai  antisipasi bila nanti ada persyaratan SKCK pada tahapan CPNS selanjutnya.

"Persiapan di awal saja,  siapa tahu nanti butuh SKCK," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan jatah sebanyak 342 kuota CPNS untuk Inhil.

Dari 342 yang sudah disetujui itu, formasi paling banyak diberikan kepada tenaga pengajar, yaitu 210 kursi, bidang kesehatan 99 kursi, teknis 30 kursi dan K2 3 kursi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/