Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Kawasan TNTN

Polisi Amankan Pelaku Pembakar Lahan di Kawasan TNTN
Pelaku pembakaran lahan di kawasan TTNTN, saat diamankan.
Kamis, 20 September 2018 09:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih saja terjadi wilayah Kabupaten Pelalawan. Enam warga terpaksa diamankan oleh petugas ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berinisial PSS (38) warga Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (20/9/2018) mengatakan, lokasi kejadi di kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Barang bukti yang diamankan, dua unit mesin dorsmeer beserta 300 meter selang, dua unit mesin semprot solo, satu bilah parang dan jerigen," sebutnya.

Dijelaskannya, pada hari Senin (17/9/2018) sekira jam 16.20 WIB elapor mendapat informasi dari Satgas udara Provinsi Riau bahwa ada kebakaran hutan dan lahan berdasarkan hasil ploting masuk dalam kawasan Resort Setunggal Balai TNTN.

"Menindak lanjuti informasi itu, pelapor melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Kuras dan disepakati untuk melakukan patroli bersama hari, Selasa (18/9/2018) sekira jam 11.30 WIB," ungkapnya.

Sesampainya di lokasi, jelas Kapolres, pelapor bersama tim menemukan adanya lahan bekas terbakar namun masih mengeluarkan sedikit asap di beberapa titik.

"Kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar lahan terbakar dan menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama PSS sebagai pemilik lahan yang terbakar," jelasnya.

Berdasarkan interogasi intensif terhadap pelaku diketahui bahwa kebakaran tersebut mulai terjadi pada hari Minggu (16/9/2018) dan saat itu luas lahan yang terbakar lebih kurang 12 hektare berupa tanaman kelapa sawit dan semak belukar.

"Kemudian, pelapor bersama tim mengajak pelaku melakukan pengecekan di sekitar lahan dan menemukan lima orang laki-laki yang sedang melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan 2 unit mesin dorsmeer dan 2 unit alat semprot," bebernya.

Kelima orang tersebut, kata Kapolres, merupakan warga Dusun Bukit Makmur yang dipekerjakan oleh pelaku untuk memadam api di lokasi. Hasil introgasi di lapangan diketahui, bahwa pelaku melakukan penyemprotan racun rumput sehingga lalang dan semak belukar di lokasi mengering.

"Dari lokasi itu sumber api diduga berasal. Sehingga terhadap PPS dan kelima orang pekerjanya beserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya kepada GoRiau. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/