Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Asian Games 2018

Gawat ... Kasus Dana Pelatnas Triathlon Ke Pengadilan dan KPK

Gawat ... Kasus Dana Pelatnas Triathlon Ke Pengadilan dan KPK
Tim Triathlon Indonesia yang tampil di Asian Games Jakarta-Palembang 2018
Minggu, 16 September 2018 20:38 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kuasa hukum PP FTI, Irsyad Noeri mengatakan masalah dana pelatnas Asian Games triathlon yang belum dicairkan Kemenpora akan dibawa ke pengadilan. Alasannya, pihak Kemenpora tidak punya niat baik untuk menyelesaikan.

"Kita sudah melayangkan surat tuntutan tetapi belum ada balasan sampai saat ini. Jadi, kita akan memgambil keputusan untuk mrmbawa masalah ini ke Pengadilan dan juga melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya. 

Irsyad juga menyayangkan pernyataan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana yang menyebutkan dana pelatnas triathlon sudah cair.

"Sebagai pejabat negara Mulyana harusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang membohongi publik dengan menyebut dana pelatnas Triathlon sudah dicairkan. Faktanya, dana itu belum cair. Sayang kan Asian Games 2018 yang sudah sukses penyelenggaraan dan prestasi dan telah mendapat pujian dari Presiden Jokowi dirusak dengan pernyataan Mulyana," kata Irsyad.

Sebelumnya, Irsyad Noeri dan Rizal TH sebagai kuasa hukum dari Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PP FTI) pimpinan Ketua Umum Mark Sungkar melayangkan surat tuntutan kepada Kemenpora agar segera mencairkan dana Pelatnas atlet cabang olahraga tersebut. Pihak kuasa hukum memberikan batas pencarian dilaksanakan sebelum pertandingan cabang olahraga triathlon Asian Games XVIII/2018 dilaksanakan 31 Agustus 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.

Tuntutan itu tertuang dalam surat yang dikirim Rizal dan Irsyad kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana tertanggal 27 Agustus 2018 dengan perihal “Dugaan adanya Konflik Kepentingan terkait Pencairan Dana Pelatnas Triathlon Asian Games 2018 dan dugaan pelanggaran Azas-azas Umum Pemerintahan Yang Baik”.
Surat ini menindaklanjuti surat pertama tertanggal 8 Agustus 2018 yang tidak mendapat respon dari Kemenpora.

Disebutkan, sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang dimiliki pihak kuasa hukum, sesuai dengan yang diungkapkan kliennya Armando van Kempen kepada media massa, pokok permasalahan belum turunnya dana tersebut diduga karena kedudukan M Yunus yang menimbulkan konflik kepentingan. M Yunus selain menjabat Sekretaris Tim Verifikasi untuk proses pencairan dana bantuan untuk cabang olahraga dari Kemenpora juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal sebuah badan hukum yang mengaku sebagai pengurus FTI dengan Ketua Umumnya Joko Warsito.

“Konflik kepentingan itu jelas dilarang dan merupakan pelanggaran Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik, terutama Azas Profesionalitas, Azas Tertib Penyelenggaraan Negara, dan Azas Tidak Mencampuradukkan Kewenangan seperti yang diatur ketentuan hukum yang berlaku,” kata Irsyad.

Disebutkan, sesuai dengan Nota Dinas 31 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Sanusi yang mengatasnamakan Kepala Biro Humas Dan Hukum Kemenpora, dana bantuan kepada FTI tidak bisa disalurkan atau diberikan sampai dengan persoalan selesai sesuai dengan mekanisme internal organisasi. Namun Deputi IV Mulyana dalam keterangannya kepada media massa menyatakan, Kemenpora tidak pernah menghalangi pencairan dana bantuan untuk triathlon Asian Games 2018. Ini mengingat segala prosedur pencairan sudah dilengkapi.

“Pak Mulyana menyatakan pencairan akan dilakukan 24 Agustus 2018.Selain itu, Pak Mulyana juga menegaskan masalah dualisme organisasi FTI sudah selesai. Hal ini terkait dengan fakta PP FTI pimpinan Mark Sungkar yang memiliki atlet, melaksanakan Pelatnas dan mendapat pengakuan dari KONI, KOI dan ITU,” kata Rizal menjelaskan pernyataan Deputi IV Kemenpora.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/