Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

DLH Rohil akan Beri Sanksi PT BSS yang Buang Limbah Beraroma Busuk

DLH Rohil akan Beri Sanksi PT BSS yang Buang Limbah Beraroma Busuk
Sabtu, 15 September 2018 23:47 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Riau, Suwandi, SSos mengatakan, ada indikasi PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) membuang limbah tidak sesuai dengan uji baku mutu. Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat sanksi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut.

Petugas kita sudah melakukan penyisiran di kolam IPAL termasuk emisi udara," kata Suwandi, Sabtu (15/9/2018).

Selain menyisir lokasi yang tercemar, sambungnya, DLH juga kan menurunkan tim ahli untuk mengukur kualitas udara yang tidak sedap dihasilkan oleh PT BSS. Jika memang pencemaran berasal dari pabrik itu, maka pemerintah akan memberikan sanksi administrasi dengan rentang waktu tempo selama 3 bulan.

''Jika dalam waktu 3 bulan tidak dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sangsi berikutnya berupa sangsi administrasi paksaan dari pemerintah," terangnya.

Dia mengemukakan, PT BSS harus mentaati dan melaksanakan seluruh teguran termasuk melaksanakan program Community Social Responbility (CSR) baik untuk masyarakan maupun siswa sekolah yang berada didekat pabrik. Karena ini sudah teguran yang ketiga  kalinya sejak tanggal 7 Maret 2018 yang lalu.

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluh dengan aroma busuk yang diduga berasal dari PT BSS. Proses belajar mengajar bahkan terhenti dan sudah beberapa kali siswa SD 017 diliburkan dampak dari bau tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/