Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Bupati Rohil, Kejari dan Kapolres Tandatangani Perjanjian Kerjasama APIP dan APH dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Bupati Rohil, Kejari dan Kapolres Tandatangani Perjanjian Kerjasama APIP dan APH dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Sabtu, 15 September 2018 09:31 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Bersama dengan bupati lainnya di seluruh Riau, Bupati Rokan Hilir Suyatno menandatangani perjanjian kerjasama antara APIP dan APH dalam pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.

Perjanjian kerjasama itu tidak hanya ditandatangani Suyatno, tapi juga Kapolres Rokan Hilir, Kejari Rohil sebagai tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat tentang pemerintah daerah, sekaligus untuk menyamakan persepsi dan konsolidasi pemeritah daerah tahun 2019.

Usai menandatangani perjanjian, Suyatno mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena saat ini, banyak regulasi yang mengharuskan setiap aparatur di Pemkab Rohil bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, kata Suyatno, APIP harus ikut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal yang bersifat administratif untuk mencegah koruptif. Tentunya diskresi atau kerjasama perlu ada aturan yang jelas apalagi berkaitan dengan kepentingan umum.

"Kita sangat menyambut baik, bahwa apa yang menjadi gagasan pak presiden antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunannya tertib dalam penegakan hukum bisa berjalan baik ," ujar Suyatno lagi

Suyatno berharap dengan adanya perangkat yang telah disusun pemerintah, tugas-tugas pembangunan akan lancar, sehingga daya serap anggaran akan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan.

Sementara itu, Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih menyampaikan, seluruh kepala daerah harus memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai ke akar akarnya serta mendorong kepala daerah lebih keras lagi bekerja untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi (CPI). ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/