Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
2
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
3
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
22 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
4
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
5
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
22 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
6
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019

KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019
KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019.
Kamis, 13 September 2018 22:14 WIB
Penulis: Riko Saputra
PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 184.055 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPTHP Pemilu 2019 di Media Center KPU setempat, Kamis, 13 September 2018.

"DPTHP ini ditetapkan usai dilakukan validasi terhadap data pemilih yang ganda dan tak valid," ujar Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Sebelumnya, pada penetapan DPT tanggal 21 Agustus 2018 berjumlah 183.710 orang pemilih.

"Berarti ada selisih sebanyak 345 pemilih setelah dilakukannya perbaikan ini," ujarnya.

Menurutnya, KPU Pasaman ingin memastikan data yang valid. Temuan data ganda tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan.

Rodi Andermi juga menjelaskan, dari sebanyak 184.055 DPTHP itu tersebar di 37 nagari dalam 12 kecamatan di daerah Pasaman dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 913 TPS, pungkasnya. (ara)

Editor:Jontra
Kategori:GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/