Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
15 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
15 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
6 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
5 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
6 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  Riau

Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Ketahuan Simpan Sabu di Saklar Listrik

Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Ketahuan Simpan Sabu di Saklar Listrik
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 13 September 2018 23:02 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Banyak tempat digunakan orang untuk menyembunyikan narkotika. Tak lain dan tak bukan agar barang haram itu aman dari penglihatan warga sekitar.

Seperti yang dilakukan Aan, warga Sumbersari Selatpanjang Timur, Tebingtinggi Kepulauan Meranti. Pemuda kelahiran Tembilahan Inhil itu ketahuan menyimpan narkotika di belakang saklar.

Diketahui adanya kristal haram di sana setelah Aan ditangkap polisi Rabu (12/9/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Rupanya, pemuda berusia 38 tahun ini telah lama diincar polisi. Rabu malam itu, polisi yang mendapat kabar Aan ada di rumah, langsung melakukan penangkapan. Aan pun tak bisa berbuat banyak ketika diamankan polisi.

Terlebih saat polisi menemukan narkotika jenis sabu ketika menggeledah kediamannya. Dengan didampingi Ketua RT setempat tim dapat menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku tepatnya disimpan di belakang saklar listrik.

Dari penangkapan Aan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Satu unit handphone merek Strawberry warna merah, Satu buah timah kotak rokok, dan satu buah plastik klip warna bening.

"Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Laode Proyek SH melalui Kasubbag Humas AKP Amir Husin. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/