Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cak Imin: Program Dana Desa Membutuhkan Integritas Pengelolanya

Cak Imin: Program Dana Desa Membutuhkan Integritas Pengelolanya
Rabu, 12 September 2018 17:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dulu, semua konsep dan perencanaan pembangunan nasional Indonesia terutama era orde baru adalah dari pusat ke daerah atau top-down tapi kemudian sekitar tahun 80-90an ada pemikiran-pemikiran luar biasa dari beberapa tokoh-tokoh besar nasional salah satunya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang melalui berbagai ruang pembahasan dan diskusi melahirkan konsep yang merupakan embrio pembangunan desa yakni pembangunan tidak lagi terpusat atau top-down tapi dari daerah/desa.

Dalam perjalanannya, melalui berbagai diskusi dan pembahasan, 'embrio' itu berkembang dan akhirnya terwujud menjadi UU Desa No.6 Tahun 2014 melalui inisiatif DPR (DPR menyetujui RUU Desa dalam Rapat Paripurna bulan Desember 2013) dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Januari 2014.

UU Desa ini mengembalikan dan menguatkan kembali cita-cita awal pembangunan yang tidak lagi top-down tapi dari daerah/desa. Untuk menjawab semangat awal pembangunan desa munculah program dana desa.

Program dana desa ini ternyata dirasakan pemerintah waktu itu dan pemerintah saat ini sangat baik, sehingga perlu dipertahankan dan seterusnya akan ditingkatkan dan disempurnakan dalam berbagai sisi terutama dana sehingga akan sempurna dan sesuai dengan cita-cita awal pembangunan. Namun, dalam implementasinya program dana desa memang berpotensi penyalahgunaan terutama soal dana.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat berbincang dengan delegasi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Ketua Umum DPP Apdesi Suhardi Buyung, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Diungkapkan Cak Imin bahwa untuk mengatasi dan menjaga agar program dana desa tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan, integritas sangat perlu dimiliki para pengelola dana desa dari daerah terutama para kepala-kepala desa dengan membuat perencanaan yang tepat sasaran, efektif.

"Ya saya berpesan agar anggota-anggota Apdesi sebagai pengelola dana desa memiliki integritas jangan lagi ada tersiar temuan-temuan panyalahgunaan dana desa. Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang berintegritas, pembangunan desa yang sesuai dengan cita-cita bangsa menajdi cepat terwujud," katanya.

Kunjungan DPP Apdesi sendiri menemui Cak Imin mengundang secara resmi Muhaimin Iskandar sebagai Pimpinan MPR untuk hadir dan memberikan keynote speech pada acara Pembukaan Wokshop Nasional Apdesi 2018 yang akan diikuti sekitar 60 ribu kepala desa seluruh Indonesia yang direncanakan akan digelar bulan Oktober mendatang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/