Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
7 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
2 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Puluhan Kardus Berisi Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci

Puluhan Kardus Berisi Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci
Truk bermuatan rokok tanpa cukai saat diamankan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Sabtu (8/9/2018).
Sabtu, 08 September 2018 17:30 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan rokok tanpa cukai yang diangkut menggunakan truk, Sabtu (8/9/2018) jam 13.00 WIB. Seorang sopir kini telah dimintai keterangan.

Demikian disampaikan Ps Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Putra Dirgantara kepada GoRiau. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan membawa Rokok Luffman tanpa cukai,” ungkapnya.

Mendapatkan info tersebut, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ipda Leo melakukan penyisiran sepanjang Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

“Tepatnya di jembatan Pangkalan Kerinci diamankan satu unit kendaraan Truck Tronton BK 8228 FK warna orange yang dikemudikan oleh Un (44) warga Ujung Padang Simalungun, Sumatrra Utara,” jelas Ipda Leo.

Dari hasil introgasi terhadap sopir, ia mengakui membawa rokok jenis Luffman tanpa beacukai sebanyak 52 kotak dalam kemasan karton polos warna coklat dibungkus plastik bening.

“Barang tersebut merupakan orderan upah gendong dari He yang beralamat di RM Joko Jalan Lintas Sumatera daerah Kritang, Tembilahan dengan ongkos jalan sebesar Rp 2 juta,” bebernya.

Ipda Leo menambahkan, saat ini sopir dan barang bumtibtersebut telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut. “Sopir berikut barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/