Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Jangan Urus SIM Pakai Calo, Jika Tidak Ingin Jadi Korban Penipuan

Jangan Urus SIM Pakai Calo, Jika Tidak Ingin Jadi Korban Penipuan
Jum'at, 07 September 2018 14:20 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Jika ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sebaiknya hindari menggunakan jasa calo, apalagi jika calo tersebut bukanlah seorang yang dikenal. Pasalnya, anda bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh Fajri (20) yang tertipu Rp1.100.000 ketika hendak mengurus SIM A dan SIM C nya di Riau Safety Driving Center (RSDC) Pekanbaru.

Beruntung, setelalah melaporkan kejadian itu, Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengamankan pelaku yang berinisial SE (29) warga jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru pada Rabu, (5/9/2018) lalu, meskipun seorang temannya bernama Rion yang membantu pelaku dan turut menikmati uang hasil menipu tersebut masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rumbai.

Informasi yang diterima, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Kapolsek Rumpes Kompol Erdinal, Jumat, (7/9/2018), menerangkan, awalnya pelaku melihat korban hendak membuat SIM sekitar jam 11.00 WIB, Pada Sabtu (1/9) dibawah Jembatan Siak III. Pelaku kemudian mendekati korban dan menawarkan bantuan dengan biaya Rp1.200.000 kepada korban agar SIMnya dapat segera selesai.

"Korban menawar menjadi Rp1.100.000 untuk mengurus SIM A dan SIM C, lalu deal. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengisi dan melengkapi semua persyaratan administrasi, kemudian korban juga membayar Rp500.000 untuk pendaftaran dan pelaku memberikan nomor teleponnya (miscall)," terang Erdinal.

"Korban membayarkan sisa uang yang diminta setelah proses administrasi selesai dan menyerahkan semua dokumen kepada pelaku, dan dijanjikan bahwa SIM nya akan sampai kelamat korban sekitar pukul 16.00 WIB," ujarnya lagi.

Akan tetapi, ternyata pelaku tidak kunjung mengantarkan SIM tersebut dan kembali menelepon agar korban bersabar karena SIMnya belum siap. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban menghubungi pelaku lagi, tetapi nomornya sudah tidak aktif, kemudian, Minggu (2/9) korban kembali menghubungi dan tidak diangkat.

Keesokan harinya, sekitar jam 11.00 WIB, Senin (3/9), korban bertemu pelaku dan menanyakan SIM tersebut. Tetapi lagi - lagi pelaku meminta korban untuk menunggu dan berjanji akan segera menghubungu. Namun, korban tidak juga dihubungi sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbai Pesisir.

"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Erdinal sesuai penyampaian Kapolresta Pekanbaru. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/