Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sekali Ngamuk Ribuan Telur Pecah, Ketua Ormas Digelandang ke Kantor Polisi

Sekali Ngamuk Ribuan Telur Pecah, Ketua Ormas Digelandang ke Kantor Polisi
-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pengrusakan dagangan di Pasar Jalan Pasar III Datuk Kabu, Bandar Klipah.
Kamis, 06 September 2018 08:53 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pengrusakan dagangan di Pasar Jalan Pasar III Datuk Kabu, Bandar Klipah. Akibat pengrusakan itu, Niko Hendrawan (28) warga Lingkungan VI Gang Bunga Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua mengalami kerugian mencapai 5 juta rupiah karena 2.500 butir telur dagangannya rusak karena ulah para pelaku.

 
Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, menyebutkan, pelaku yang dimaksud ialah Herianto (40) warga Jalan Datuk Kabu Gang Sahabat Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang disebut-sebut merupakan ketua salah satu ormas.
 "Jadi pelaku melakukan pengrusakan terhadap dagangan korban dengan rekan-rekannya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK kepada GoSumut di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (5/9/2018).
 
Dijelaskan Faidil, hal itu terjadi karena pelaku tidak senang karena korban berdagang tanpa seizinnya. "Karena merasa tidak dihargai, pelaku yang sebelumnya menanyakan kepada korban perihal izin berdagang di lokasi akhirnya membalikkan meja dagangan yang mengakibatkan ribuan butir telur pecah," jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini. 
 
Tidak terima, sebut Faidil, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Percut Sei Tuan.  "Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti ribuan telur yang pecah," sebut Alumnus Akpol Tahun 2004 ini. Usai diamankan, kata Faidil, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diproses. "Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 yo 170 KUHPIdana," tandasnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/