Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

6 ABG Digerebek Satpol PP Sedang Asyik Menghisap Lem

6 ABG Digerebek Satpol PP Sedang Asyik Menghisap Lem
6 ABG saat diamankan di Mako Pol PP Padang Pariaman.
Kamis, 06 September 2018 19:11 WIB
PADANG PARIAMAN - Satpol PP Padang Pariaman berhasil mengamankan 6 orang ABG yang sedang menghisap lem di Nagari Toboh, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang (Sintoga), Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu malam (5/9).

Kabid Trantibbum Pol PP Padang Pariaman Afet mengatakan pengamanan 6 anak yang sedang menghisap lem tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Laporan dari masyarakat setempat bahwa ada anak-anak yang menghisap lem di dekat SMKN 1 Sintoga maka pada pukul 23.35 WIB kita perintahkan anggota turun ke lokasi dimaksudkan," sebut Afet seperti dilansir minangkabaunews.com.

Ternyata memang benar Anggota Pol PP berhasil mendapati 4 orang anak yang sedang menghisap lem. "Akan tetapi meskipun kita telah berhasil mengamankan 4 orang anak tadi, pada pukul 00:35 dini hari, kita lakukan lagi operasi di tempat yang sama dan kembali menemukan 2 orang anak yang juga sedang menghisap lem," ungkapnya.

Afet mengatakan, sebagaimana prosedur setelah diamankan dan dibawa ke kantor Pol PP kemudian dilakukan pemerikasaan di bagian PPNS.

"Kita beri pembinaan dan memanggil orang tua mereka, kemudian meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai, setelah itu baru kita pulangkan kembali kepada keluarganya," pungkas Afet. ***

Editor:Arie RF
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/