Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Riau Belum Punya Tata Ruang Laut

Riau Belum Punya Tata Ruang Laut
Rabu, 05 September 2018 14:20 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kelola tata ruang laut. Hal ini tentu disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dimana Provinsi Riau juga belum mempunyai tata ruang wilayah laut.

Gubernur Riau,  Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, saat ini Pemprov Riau tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Zona Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Sebelum disahkan DPRD Riau, draf Ranperda tersebut akan dikonsultasikan secara teknis ke pemerintah pusat terlebih dahulu. 

"Kami memang belum punya tata ruang laut. Yang ada RTRW dan itu mengatur soal tata ruang di wilayah darat. RZWP3K ini yang sekarang sedang kami persiapkan untuk mengatur wilayah perairan, karena Riau ini kan zonanya juga banyak di wilayah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (5/9/2018). 

Menurutnya, Pemprov Riau harus melakukan pengkajikan matang sebelum ini disahkan dalam bentuk Perda. Di mana, Pemprov Riau melalu Dinas Kelauatan dan Perikanan juga mendatangkan perwakilan dari KKP dan KLHS untuk kematangan draf Ranperda sebelaum berkas itu dibawa ke pusat. 

Soal pengaturan tata ruang wilayah perairan menjadi menarik karena Riau dianggap sebagai daerah strategis di sektor kemaritiman. Oleh sebab itu perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Sebab diyakini Perda ini tidak hanya sentuh masalah perikanan, melainkan juga berhubungan dengan sektor lain seperti, pertambangan, pariwisata, perhubungan jalur laut dan telekomunikasi. 

Di sisi lain, menurut Andi Rachman, Riau juga masuk dalam kawasan kerjasama ekonomi regional, bahkan dilintasi oleh infrastruktur ASEAN seperti jaringan kabel dan pipanisasi bawah laut. Selain itu soal pertanahan dan keamanan tentunya juga menjadi bagian dari kerjasama ASEAN di wilayah perairan.

"Oleh sebab itu, perlu ada pengkajian matang dalam menyusun aturan ini dengan cara melibatkan banyak pihak supaya tidak ada dari bagian itu yang terabaikan. Ini juga sejalan dengan rencana pembangunan berkelanjutan," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/