Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Jony Boyok, Penghina Ustaz Abdul Somad di Medsos Akui Kesalahannya di Mapolda Riau

Jony Boyok, Penghina Ustaz Abdul Somad di Medsos Akui Kesalahannya di Mapolda Riau
Pemilik akun Joni Boyok saat di markas FPI Kota Pekanbaru. (istimewa)
Rabu, 05 September 2018 19:56 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemilik akun Facebook Jony Boyok, yang menghina Ustaz Abdul Somad akhirnya diantar FPI Pekanbaru ke Mapolda Riau, dan diterima oleh unit kriminal khusus (Krimsus).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu malam, (5/9/2018) mengatakan, pelaku sudah diserahkan FPI ke Krimsus.

Di Mapolda Riau, Jony Boyok diterima oleh petugas dan diterima unit Kriminal Khusus (Krimsus). Penjelasan Sunarto kemudian, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui semua kesalahannya karena tengah kalut dengan permasalahan rumah tangga.

"Pelaku datang ke FPI, lalu diantar ke Krimsus. Disini, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Alasan dia melakukan itu karena sedang kalut oleh masalah rumah tangga," terang Sunarto.

Sementara itu, terkait pasal apa yang dikenakan kepada pelaku sebagai ganjaran atas perbuatannya, Sunarto menjelaskan harus ada pihak yang melaporkan terlebih dahulu. Menunggu hal itu, pelaku belum dapat ditetapkan sebagai tersangka dan masih hanya diamankan. "Harus ada pelapornya dulu," ujar Sunarto.

Jony Boyok sebelumnya dianggap telah membuat resah masyarakat Riau, akibat postingan status Facebooknya yang menyebutkan Ustaz Abdul Somad sebagai keturunan Dajjal, sehingga melukai hati umat muslim. FPI Pekanbaru kemudian tidak tinggal diam dan menggelandang Jony Boyok ke Markas FPI untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Tidak ingin bersikap anarkis, FPI kemudian membawa Jony Boyok kepada kepolisian, agar dapat diproses secara hukum yang berlaku. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/