Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... Ada Oknum Irjen di Polhukam Diduga Lakukan Intervensi Kasus di Bareskrim

Waduh... Ada Oknum Irjen di Polhukam Diduga Lakukan Intervensi Kasus di Bareskrim
Selasa, 04 September 2018 16:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menegaskan aparat hukum seyogyanya tetap berkomitmen dalam proses penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Seperti dalam hal penetapan tersangka yang jelas sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, jangan sampai ada intervensi oleh pihak lain.

"Kalau sudah DPO ya seharusnya terus diburu dan jangan sampai ada intervensi dari pihak lain, kita dukung Bareskrim tegakan hukum," ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Mengenai adanya dugaan intervensi hukum dari oknum Polhukam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan Polisi tidak boleh seenaknya saja.

"Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang ditangani Bareskrim. Kerja di Polhukam itu berbeda, yakni untuk keamanan negara, bukan untuk kepentingan seorang Yu Jing," tegas Muslim.

Sebelumnya Mister Patrick dari Law in House Perseroan dalam keterangannya kepada wartawan mengaku adanya intervensi oleh oknum di Polhukam dalam kasus penggelapan jabatan dan pencucian, dimana Yu Jing sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada oknum di Polhukam, Irjen Pol Widiyanto Poesoko mengintervensi penyidikan, bahkan akan ada upaya mengganti penyidik, dan mengaku sudah koordinasi dengan Bareskrim," bebernya kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Awalnya Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol berupaya menangkap Direktur Utama PT Merge Energy Sources Development (MESD) Yu Jing, namun belum membuahkan hasil.

Pasalnya, kini Yu Jing yang menjadi tersangka di kasus penggelapan jabatan dan pencucian uang itu menghilang dari pantauan kepolisian.

Menurut M. Lau selaku kuasa hukum dari pemegang saham PT MESD yang melaporkan Yu Jing mengatakan, dengan kerja sama yang dilakukan Bareskrim dan Interpol, maka terbit red notice atas nama Yu Jing.

Pasalnya, Yu Jing diduga sudah tak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri. "Dia adalah tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan dugaan TPPU yang sudah menjadi buronan sejak 20 Oktober 2017,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (7/7/2018).

Di tempat terpisah, Maha Awan yang diketahui sebagai lawyer Yu Jing, saat dihubungi terkait masalah ini mengaku tidak tahu soal Deputi I bidang Politik Menko Polhukam Irjen Pol Widiyanto Poesoko yang diduga melakukan intervensi kasus tersebut di Bareskrim.

"Saya tidak tahu," kata Maha saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (3/9/2018) malam. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/