Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Riau

Terkait Ijazah Palsu Kades Setiang, Polres Kuansing Tunggu Hasil Lab

Terkait Ijazah Palsu Kades Setiang, Polres Kuansing Tunggu Hasil Lab
Ilustrasi. (Internet)
Selasa, 04 September 2018 22:39 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengirim ijazah yang digunakan Iramsi untuk mencalon sebagai Kepala Desa Setiang ke Labor Forensik Medan.

Menurut Kasi Pidum Kejari Kuansing, M Fitriadi, pihaknya meminta agar penyidik kepolisian melakukan uji labor terhadap ijazah tersebut.

"Masih P19, kita minta untuk dilakukan pengujian lab. Ini adalah pendalaman alat bukti," ujar Fitriadi kepada GoRiau.com, Selasa (4/8/2018) siang di Telukkuantan.

Sementara, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto menyatakan pihaknya sudah mengirim alat bukti ke lab Medan.

"Hasilnya belum keluar. Lama menunggunya, makanya kita tidak melakukan penahanan," ucap Fibri. Selain hasil belum keluar, polisi menilai Iramsi kooperatif selama pemeriksaan. Hal itu juga menjadi dasar polisi belum menahannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Januari 2018, Rasid Asmianto, warga Setiang melaporkan Iramsi yang baru saja menang Pilkades ke Polres Kuansing. Ia diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar ke panitia pemilihan Kades.

Beberapa bulan setelah itu, Iramsi kepada GoRiau.com mengakui bahwa ijazah yang ia gunakan didapat dengan cara yang tidak sah. Hingga kini, aparat penegak hukum masih bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/