Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bupati Palas Ajak ASN dan Masyarakat Lawan Berita Hoax

Bupati Palas Ajak ASN dan Masyarakat Lawan Berita Hoax
Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan(TSO)
Senin, 03 September 2018 21:17 WIB
Penulis: Ibnu Nasution
PALAS- Bupati Padang Lawas(Palas) H.Ali Sutan Harahap (TSO) mengajak elemen masyarakat dan ASN lawan berita Hoax. Penegasan itu disampaikan Bupati ,Senin(3/9/2818) menanggapi maraknya berita berita hoax dimedia sosial dan  internet akhir belakangan ini.

 
 
Menurut TSO, medsos harus dapat dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya,medsos sekarang ini dimanfaatkan  pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.

Jika hal ini dibiarkan, kata TSO, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Demi melawan dan menolak berita -berita hoax tersebut, pihak kepolisian dan pemerintah secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Ditegaskan Bupati, pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif.

"Kita ketahui bersama akhir-akhir  ini maraknya sejumlah pemberitaan tentang Hoax. Mari masyarakat Kabupaten Palas untuk  melawan dan menangkal berita Hoax. Mari kita  menolak berita  Hoax apapun isi konten dan bentuknya," pinta TSO.
 
Ia mengajak masyarakat pengguna Internet dan media digital  harus cerdas dalam memahami isi sebuah berita harus jelas sumbernya. Karena Berita palsu atau hoax hanya memberikan efek negatif dan dapat memecah belah persatuan di tengah masyarakat. "Mari kita dukung Polri dalam  memberantas Hoax, ”tegas Orang nomor satu dipemerintahan Kabupaten Palas .
 
TSO menambahkan, menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet bisa terancaman pidana pasal 310 dan 311 KUH Pidana  dan Undang-Undang ITE. Tongku Sutan Oloan yang akrab disapa TSO  berharap kepada masyarakat dan ASN sebelum menyebarkan infornasi kepada publik ,terlebih dulu  cek dulu kebenaran informasi yang ingin disebarkan, sehingga tidak  merugikan orang lain. " jangan sampai bersinggungan dengan hukum,”pungkasnya. 

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/