Warga Halangi Tamu Masuk Areal Waterpark Harationica Duri
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Pantauan GoRiau.com sejumlah pihak dari M Ali Amran terlihat menghalangi akses masuk tamu ke waterpark dengan menggunakan sebuah mobil berwarna silver. Bahkan, Ali Amran pun terlihat melakukan penghadangan terhadap tamu yang akan masuk ke waterpark.
M Ali Amran merupakan pelapor dari sanksi administrasi yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis. Mediasi tanggal 20 Agustus 2018, di Ruang Rapat Kantor Camat Mandau antara PT Harationica dengan M Ali Amran tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Melihat aksi yang dilakukan Ali Amran ini, salah satu pengacara PT Harationica Meily Panjaitan kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa hal ini sudah mengganggu tamu yang akan masuk ke areal waterpark.
"Kita berharap aparat penegak hukum bertindak atas aksi yang dilakukan M Ali Amran tersebut. Aksi ini membuat tamu yang akan masuk terganggu," kata Meily.
Hingga berita ini diterbitkan, personil kepolisian dari Polsek Mandau terlihat berjaga-jaga didekat pintu masuk waterpark.
Waterpark Harationica merupakan salah satu aset milik HW Hutahaean atau yang lebih dikebal dengan pemilik Labersa Grup. HW Hutahaean yang akrab disapa Opung ini telah menanamkan investasinya untuk pembangunan waterpark Harationica di Kota Minyak Duri sekitar Rp40 miliar. Namun, berbagai kendala dihadapi oleh pengusaha ini untuk meresmikan Waterpark Harationica. ***