Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Uji Publik Bacaleg, KPU Riau Banyak Terima Laporan Masyarakat via Telepon

Uji Publik Bacaleg, KPU Riau Banyak Terima Laporan Masyarakat via Telepon
Senin, 20 Agustus 2018 11:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau banyak menerima laporan masyarakat via telepon selama masa tenggang uji publik sebelum pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten dan kota se-Riau yang dijadwalkan diumumkan pada tenggang waktu 12-21 Agustus 2018 mendatang.

KPU Riau sendiri telah menyiapkan kotak surat untuk menampung laporan masyarakat terkait rekam jejak para bacaleg.

"Kami memang banyak menerima laporan masyarakat via telepon. Namun, itu tidak serta merta bisa langsung diterima. Kami meminta masyarakat untuk mengirimkan surat," kata Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid dalam sosialisasi dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD Provinsi Riau 2019 di Hotel Prime Park Pekanbaru, Senin (20/8/2018).

Ia menerangkan, adapun syarat untuk memberikan tanggapan dan laporan harus melampirkan identitas lengkap seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melampirkan bukti.

"Pelapor kami rahasiakan,  jadi tidak usah takut. Begitu surat masuk, nanti kami rapatkan dan sampaikan ke partai politik untuk memberikan klarifikasi," tuturnya.

Untuk diketahui, sesudah uji publik akan ditetapkan DCT atau Daftar Calon Tetap (DCT) pada September mendatang. Setelah penetapan baru caleg bisa bersosialisasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari KPU tentang sosialisasi. ***

Kategori:Politik, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/