Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Pendidikan

UAS: Ketika Lhokseumawe Terbitkan Perda Wanita Dilarang Duduk Ngangkang Ribut, Lihat Artis Tak Berbusana Bungkam

UAS: Ketika Lhokseumawe Terbitkan Perda Wanita Dilarang Duduk Ngangkang Ribut, Lihat Artis Tak Berbusana Bungkam
Ustaz Abdul Somad saat tablig akbar di Kota Lhokseumawe. (Muslikhin/GoNews.co)
Senin, 20 Agustus 2018 12:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
LHOKSEUMAWE - Dalam acara tausyiahnya, Ustaz Abdul Somad kembali mempringatkan para pejabat publik seperti Walikota, Bupati, DPRD, DPR, bahkan Presiden, untuk tegas mengeluarkan peraturan membela agama islam.

Karena kata Ustaz Abdul Somad, ketika para pejabat publik diberikan amanah menjadi pemimpin, diakherat nanti akan dimintai pertanggungjawabannya.

"Jangan salah, bapak-bapak yang sedang menjadi walikota, bupati, gubernur, menteri, anggota dewan maupun presiden sekalipun, bukan berarti hanya berkewajiban terhadap rakyat. Tapi juga harus bertanggungjawab di akherat nantinya," ujar Ustaz Abdul Somad dalam Road Show tablig akbar di kota Lokseumawe dan Aceh Utara, kemarin Minggu (19/8/2018).

"Mumpung bapak-bapak sekalian sedang menjabat, sedang menjadi pemimpin, pergunakan jabatan itu untuk membela umat. Untuk kebaikan masyarakat, dan nantinya kebijakan itulah yang akan menjadi pahala di akherat. Contohnya apa? Buat aturan yang pro umat, seperti gerakan salat subuh berjamaah, mewajibkan pegawai dan masyarakat meramaikan masjid dan lain sebagainya," ujarnya.

"Saya sebenarnya salut dengan warga Aceh ini. Selain memang pulau tempat para Aulia, tempat lahirnya para ulama, pejabatnya juga berani dan tegas, ini yang harusnya dicontoh daerah lain," tandanya.

Apalagi kata UAS sapaan akrab Ustaz Abdul Somad, Lhokseumawe juga pernah bikin geger negeri Ini. "Satu-satunya perda yang bikin Indonesia heboh ada di mana?" tanya Ustaz Abdul Somad. Sontak para pengunjung menjawab "Lhokseumawe".

"Kenapa bikin heboh? Karena satu-satunya kota di Indonesia yang berani mengeluarkan perda wanita dilarang duduk ngangkang. Oooo semua ribut, perda macam apa ini?. Woy... ingatlah kalian semua, ini perda yang seharusnya kita dukung, jangankan maksiat atau perzinahan, duduk ngangkang saja tak boleh, artinya apa? Pemkot Lhokseumawe peduli akan umat, peduli menjaga umat," urainya.

"Sekarang ini aneh saya lihat, ada perda dilarang duduk ngangkang, pada ribut, pada heboh mencaci maki, tapi ketika lihat artis dengan busana sexy, kadang juga yang lupa dijahit, malah bungkam. Anehnya kadang malah dibiarkan dan dijadikan tontonan wajib, ini kan keblinger," tambahnya.

Untuk itu kata UAS, umat islam apalagi ulama, yang saat ini dipercaya menjadi pemimpin, untuk tidak takut dengan ancaman dan cemoohan orang yang tidak suka dengan aturan sesuai syariat Islam. "Lanjutkan jangan takut. Kita harus bentengi generasi muda kita dari perbuatan-perbuatan maksiat. Jika diperkuat dengan aturan pemerintah, Insya Allah, negara kita akan merdeka seutuhnya, dan akan menjadi negara yang barokah," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/