Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Remas Dada Bocah 12 Tahun, Oknum Satpam di Pekanbaru Dipolisikan

Remas Dada Bocah 12 Tahun, Oknum Satpam di Pekanbaru Dipolisikan
Minggu, 19 Agustus 2018 10:04 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang oknum satpam di Kota Pekanbaru, Riau berinisial AM diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 12 tahun.

Peristiwa nahas yang dialami Nuri (bukan nama sebenarnya), terjadi Sabtu (18/8/2018) siang kemarin saat ia bersama teman-tenannya baru saja pulang sekolah.

Tepat sekitar pukul 10.30 WIB, ketika korban melintas di Jalan Karet, Gang Koran, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pelaku AM yang sudah mengikuti dengan sepeda motor langsung mendekati korban.

Saat itulah, AM melancarkan aksi bejatnya dengan meremas dada korban. Setelah merasa puas dengan ulahnya, pelaku pun langsung pergi meninggalkan korban.

Sontak, korban yang masih belia itu menceritakan kepada pamannya RK dan melaporkan kasus dugaan pelecehan itu ke Mapolresta Pekanbaru dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (19/8/2018) siang, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami anak di bawah umur tersebut.

"Paman korban sudah membuat laporan dan saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi juga dimintai keterangannya," kata Budhia melalui selularnya.

"Jika memang terbukti, terlapor yang diduga oknum satpam tersebut akan segera diproses hukum karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/