Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
3
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
4
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
5
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
6
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Home  /  Berita  /  Riau

Ratusan Napi Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI, Ini Pesan Menkum HAM yang Dibacakan Kapolres Inhu

Ratusan Napi Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI, Ini Pesan Menkum HAM yang Dibacakan Kapolres Inhu
Jum'at, 17 Agustus 2018 21:11 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Momen kebahagiaan pada perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) ke 73 Republik Indonesia tahun 2018, tidak hanya dirasakan oleh 213 orang warga binaan atau narapidana (napi) penghuni Rutan Kelas IIB Rengat.

Melainkan, 60 warga binaan lain yang juga merupakan penghuni Rutan Rengat, juga menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dari negara dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan.

Dengan demikian, total warga binaan penghuni Rutan Rengat yang menerima remisi pada perayaan HUT ke 73 RI tahun 2018 ini, sebanyak 273 orang.

Dimana, 2 orang dintaranya mererima remisi bebas langsung, yakni atas nama Saldo Wanti Bin Sudirman dan Astri Bin Sarkawi.

Kepala Rutan Rengat, Bejo A.Md IP SH MH dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi pada narapidana dan anak pidana ini dibagi menjadi dua bagian, yakni remisi tahun pertama dan remisi tahun ke II atau remisi lanjutan.

"Remisi lanjutan tau remisi tahun ke II ini, diberikan kepada warga binaan yang pada tahun sebelumnya sudah pernah mendapatkan remisi umum," sebut Bejo.

Untuk remisi tahun I ini, warga binaan yang menerima sebanyak 60 orang. Sedangkan untuk remisi tahun II, diterima oleh 213 orang.

"Atas nama keluarga besar Rutan Rengat, saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Semoga hal ini bisa menjadi motivasi dan dorongan untuk menjadi lebih baik lagi. Begitu juga dengan Pemkab Inhu yang telah banyak membantu Rutan selama ini," tukas Bejo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, mendapat kesempatan untuk menyerahkan SK remisi pada perwakilan napi.

Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting mendapat kesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Dan dia berpesan, kepada warga binaan yang menerima remisi, untuk menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik lagi.

Tampak juga hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Inhu, Miswanto, perwakilan Kejari Inhu, PN Rengat, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Inhu.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/