Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

57 Orang Bacaleg di Kuansing TMS, Hanya 6 Parpol yang Benar-benar Lengkap

57 Orang Bacaleg di Kuansing TMS, Hanya 6 Parpol yang Benar-benar Lengkap
Minggu, 12 Agustus 2018 15:32 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memutuskan 57 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pileg 2018 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Dari 16 Parpol, ada 487 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kuansing. Setelah kita lakukan verifikasi, 57 orang dinyatakan TMS," ujar Indra Sukri, Komisioner KPU Kuansing bidang pencalonan kepada GoRiau.com, Minggu (12/8/2018) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Indra, Bacaleg yang dinyatakan TMS karena tak mampu memenuhi syarat administrasi, sesuai dengan PKPU. Padahal, KPU sudah memberi tenggang waktu sampai batas yang ditentukan.

"Kan ada masa perbaikan. Ternyata, sampai batas waktu mereka tak mampu memenuhi syarat. Karena itu, pada pleno KPU dinyatakan TMS," ujar Indra Sukri.

Dari 57 orang tersebut terdiri dari 38 orang laki-laki dan 19 orang perempuan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Kuansing telah mengumumkan DCS Pileg 2019. Dimana, ada 430 orang yang akan berebut 35 kursi di DPRD Kuansing.

Dikatakan Indra, dari 16 Parpol, hanya enam partai yang mampu memenuhi kuota Caleg. Yakni, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP dan PAN.

"Semua Bacaleg dari enam Parpol tersebut memenuhi syarat," ujar Indra. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/