Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Home  /  Berita  /  Riau

Sempat Rebut Senjata Polisi, Pelaku Pemerkosaan Bidan di Pelalawan Ditangkap

Sempat Rebut Senjata Polisi, Pelaku Pemerkosaan Bidan di Pelalawan Ditangkap
Jum'at, 10 Agustus 2018 15:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap bidan desa di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Tidak hanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan, pelaku berinisial ES (30) warga Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga melakukan pencurian.

Selain didapati barang bukti handphone milik korban, pelaku juga mengakui semua perbuatannya.

"ES ditangkap, Kamis kemarin sekira pukul 23.00 di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Kancil, Kecamatan Batang Gansal," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (10/8/2018).

Dijelaskannya, penangkapan bermula ketika Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan dan Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pemerkosaan disertai dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap bidan di Ukui berada di wilayah Inhu.

"Kemudian  Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Ukui berangkat menuju Inhu," ungkapnya.

Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan profiling di wilayah Batang Gansal dan berkoordinasi dengan polsek setempat akhirnya pelaku ES berhasil ditangkap.

"Pada saat dibawa, pelaku berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan. Namun akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," jelas Kapolres Pelalawan. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/