Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2019 Naik Rp37 Triliun, Taufik Kurniawan Dorong Penyaluran Dana Desa Tepat Sasaran

2019 Naik Rp37 Triliun, Taufik Kurniawan Dorong Penyaluran Dana Desa Tepat Sasaran
Jum'at, 10 Agustus 2018 22:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggaran Dana Desa (ADD) mengalami kenaikan menjadi Rp73 triliun pada 2019. Dengan besarnya anggaran Dana Desa ini, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan, agar penyaluran Dana Desa harus tepat sasaran, demi meningkatkan perekonomian desa, dan minim penyimpangan.

"Dana Desa selama ini menjadi tumpuan bagi desa untuk meningkatkan pembangunan, perekonomian, sehingga masyarakat sampai di pelosok desa dapat menikmati pembangunan. Untuk itu, Dana Desa harus dimaksimalkan perannya. Penyimpangan juga harus diminimalisir," tegas Taufik ketika dikonfirmasi, Jumat (10/8/2018).

Politisi asal Jawa Tengah ini menambahkan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) harus memberikan pengawalan pada penyaluran Dana Desa, termasuk pendampingan kepada aparatur desa saat menggunakan Dana Desa. Kejaksaan, melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) juga diharapkan berperan untuk meminimalisir penyimpangan.

"Aparatur desa ini kan kalau dilihat kasihan juga. Gaji tidak terlalu besar, tapi tanggung jawab pada alokasi Dana Desa ini sangat besar. Dalam kaitan pengawalan dan pendampingan pada Dana Desa itu, baik Kemendes PDTT harus berperan maksimal. Jangan sampai ada kesalahan yang sebenarnya karena aparatur desa itu tidak tahu, jadinya dianggap penyimpangan,” tegas Waketum PAN itu.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo baru-baru ini mengatakan, pada 2019, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp73 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran pada tahun pada dua terakhir yang sebesar Rp60 triliun.

Meski alokasi Dana Desa semakin besar, namun Eko menjamin penyalurannya akan semakin baik di tahun depan. "Penyaluran jauh lebih baik. Kalau kita lihat tahun 2015 penyerapan hanya 82 persen. Di 2016 naik menjadi 97 persen, tahun lalu naik jadi 98 persen, tahun ini 99 persen," tandas dia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/