Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Tewasnya Empat Orang yang Terbakar Dalam Ruko di Simpang Kuntilanak Rohil

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Tewasnya Empat Orang yang Terbakar Dalam Ruko di Simpang Kuntilanak Rohil
MH melakukan adegan rekontruksi pembunuhan yang menewaskan 4 orang.
Kamis, 09 Agustus 2018 17:47 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan MH (60) terhadap korban Purnama (43) bersama kedua anaknya, Horas Pandapotan (7) yang berstatus masih pelajar kelas 2 SD serta adiknya, Melati (5) yang tewas mengenaskan didalam warung rumahnya jalan Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir. MH adalah tersangka yang tega membiarkan satu keluarga terbakar serta  pembantunya bernama Emi dalam Ruko milik mereka.

Berdasarkan pantauan GoRiau.com di lokasi rekonstruksi yang dilakukan dikantor Polsek Bangko jalan Perwira Bagansiapiapi, Kamis (9/8/2018), MH bersama anggota kepolisian Polsek Bangko memulai adegan didekat kantin Polsek yang dianggap sebagai ganti rumah korban. MH melakukan satu persatu adegan dengan kondisi tangan tidak diborgol dengan berpakaian tahanan berwarna orange serta bercelana pendek.

Mata MH terlihat sembab dengan bola mata memerah pada saat adegan ke-48 yang merupakan adegan terakhir ketika dia menoleh kebelakang saat melihat rumahnya sudah terbakar. Lalu dia pergi menggunakan sepeda motor.

"Wartawan diluar garis polisi saja," seru seorang petugas polisi sebelum memulai adegan tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, polisi menyiapkan kayu tongkat bertuliskan nomor, kendaraan serta derigen minyak. Polisi juga menggunakan dua orang pemeran pengganti sebagai sosok Purnama dan pembantunya dari dua anggota Polwan. MH membakar rumah Purnama yang merupakan istri keduanya setelah berseteru karena hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman sehingga terjadi pembunuhan itu.

Dia membiarkan jenazah Purnama terbakar dan jenazah korban baru ditemukan warga setempat setelah api mulai padam . Polisi juga melibatkan 2 orang saksi dari masyarakat yang melihat MH setelah peristiwa itu.

Usai melakukan rekontruksi, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto,S.Ik melalui Kapolsek Bangko, Kompol James RajaGukGuk mengatakan, rekontruksi ini dilakukan berdasakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Setelah rekontruksi ini, Kepolisian akan melengkapi berkas kembali dan melengkapi berkas kepada kejaksaan.

"Motifnya hanya karena ada salah paham dari tersangka maupun dari korban sehingga terjadi kasus pembunuhan ini. Persoalannya karena anak korban dari pernikahan pertama datang ke rumah tersangka dan MH sendiri tidak mengizinkan. Hanya itu permasalahannnya," kata James seraya menyebutkan bahwa kasus ini tidak termasuk dalam pembunuhan berencana dan hanya terjadi secara spontanitas.

Mengenai ancaman hukum terhadap pelaku, James menyebutkan, tersangka bisa dikenaka pidana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/