Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi Asyik Indehoi, Dua Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Satpol PP

Lagi Asyik Indehoi, Dua Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Satpol PP
Selasa, 07 Agustus 2018 20:24 WIB

BANJARBARU - Asik berduaan di dalam kamar penginapan, dua pasangan bukan suami istri Jumat (3/8) malam diamankan Satpol PP Banjarbaru. Mereka digerebek dari dua penginapan berbeda di kawasan Landasan Ulin.

Saat itu, petugas memang sedang melakukan pengawasan di sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Landasan Ulin. Lantaran, seringkali ada laporan dari masyarakat mengenai banyaknya kamar yang digunakan untuk mesum.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui Anggota PPNS Yanto Hidayat mengatakan, ketika dua pasangan itu ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Mereka tak bisa menunjukkan bukti buku nikah. "Karena bukan muhrim, maka mereka kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Selain terciduk tidur berduaan, salah satu pasangan berinisial NI (NI) dan EI (18) juga ketahuan sedang mengonsumsi miras di dalam kamar. "Mereka sendiri yang mengaku habis mabuk-mabukan di kamar itu," ujar Yanto.

Sementara pasangan BD (32) dan YU (31) yang diamankan dari penginapan berbeda, saat kamarnya dibuka. Mereka didapati sedang rebahan dalam satu ranjang.

"Walaupun mereka mengaku tak melakukan apa-apa, tetap saja bukan muhrim di dalam satu kamar melanggar perda. Maka, mereka kami minta untuk menandatangani surat pernyataan tak mengulanginya lagi," ucapnya.

Selain dua pasangan tersebut, dia mengungkapkan para pemilik penginapan juga bakal dipanggil lantaran memperbolehkan pasangan bukan muhrim menginap satu kamar. "Mereka harus mempertanggungjawabkan lemahnya pengamanan penginapan," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/