Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Masa Jabatannya Akan Berakhir, Jikalahari Minta Gubernur Andi Rahman Fokus Selesaikan RAD Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Masa Jabatannya Akan Berakhir, Jikalahari Minta Gubernur Andi Rahman Fokus Selesaikan RAD Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Senin, 06 Agustus 2018 18:18 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Masa jabatan Gubernur Riau Andi Rachman akan berakhir pada Februari 2019 mendatang. Oleh karena itu, Jikalahari menghimbau agar diakhir masa jabatannya, Andi Rachman bersinergi dengan KPK untuk fokus pada Rancangan Aksi Daerah (RAD) pencegahan korupsi, yang dua diantaranya adalah di sektor kehutanan dan perkebunan, yang harus diselesaikan pada 2018-2019.

Hal itu diungkapkan Koordinator Jikalahari, Made Ali dalam Konferensi Pers, Senin, (6/8/2018), dalam rangka mencegah potensi korupsi dalam perizinan terkait Perda RTRW Riau.

"Disisa masa jabatan yang tinggal sekitar 6 bulan lagi, sebaiknya Andi Rachman bersama KPK fokus membenahi perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan. Apalagi, pada 2018, KPK dan gubernur Riau telah menandatangani RAD pencegahan korupsi itu," ujarnya.

Perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan itu, menurut Made, harus pula difokuskan pada penataan, pengawasan dan pengendalian, review dan audit perizinan, evaluasi kinerja perizinan, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perizinan perkebunan dan kehutanan. Menginga sudah sangat banyaknya kerusakan - kerusakan yang terjadi pada kawasan hutan di Provinsi Riau. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/