Fahri Hamzah Sebut Jokowi Kesulitan Cari Sosok Cawapres, Kok Bisa?
Penulis: Muslikhin Effendy
"Saya yakin Pak Jokowi paling sulit temukan cawapres. Malah bisa-bisa tidak bisa mencalonkan diri," kata Politisi PKS Fahri Hamzah.
Menurutnya, kesulitan tersebut terlihat, hingga saat ini Jokowi tidak kunjung pengambil keputusan dan tidak menandatangin satu berkas pun. Padahal, butuh waktu dan beberapa tanda tangan untung mengusung dirinya menjadi calon presien, jika ada perpecahan suara pendukung.
"Jokowi tidak bisa neken, tidak ada satupun berkas yang bisa ia tandatangani. Apalagi kalau PDIP dan Golkar pecah. PDIP berkoalisi dengan PKB, PPP, Nasdem dan Hanura. Berapa tanda tangan yang ia butuhkan, minimal 8 tandatangan yang dibutuhkan untuk mengusung Jokowi. Bisa angus tuh barang,” kata Fahri.
Politisi yang baru saja memenangkan perkaranya terhadap PKS di MA itu menyebut, saat ini justru Prabowo punya partai dan sudah berkoalisi dengan Demokrat. Oleh karena itu kata dia, akan lebih mudah bagi Prabowo untuk lanjut menjadi calon presiden di Pilpres 2019.
"Prabowo bisa neken sendiri, panggil Muzani (Sekjen Gerindra) untuk tandatangan dan berkoalisi dengan salah satu partai, selesai. Demokrart udah oke. Prabowo hanya butuh dua tandatangan saja, Ketum dan Sekjen Partai yang berkoalisi," kata Fahri.
Seperti diketahui pencarian calon wakil presiden Jokowi terus dilakukan. Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengungkapkan, koalisi Jokowi tidak perlu tergesa-gesa dalam mengumumkan cawapres. Menurutnya, pihaknya tengah menunggu momen guna mengetahui manuver lawan politik untuk mempertajam opsi-opsi strategi.
Hal ini, kata dia, juga merupakan bagian dari strategi politik. Termasuk menunggu Prabowo Subianto mengumumkan capwapresnya.
"Dalam politik, kesabaran mengulur pilihan, sambil melihat dinamika yang terjadi dan evolusi opsi yang ada, penting," ujar Hendrawan di Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sementara, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Muhammad Taufik mengatakan Prabowo Subianto akan segera mengumumkan nama cawapresnya. Taufik mengatakan, pengumuman akan dilakukan pada 6 Agustus 2018 mendatang.
"Tanggal 6 (Agustus) nanti diumumin," kata Taufik di Kompleks DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/8).***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |