Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Pekan Depan, Pansus II DPRD Pelalawan Targetkan Pengesahan Ranperda Pilkades

Pekan Depan, Pansus II DPRD Pelalawan Targetkan Pengesahan Ranperda Pilkades
Selasa, 31 Juli 2018 13:29 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pelalawan targetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tuntas pekan depan.

Ranperda tersebut harus segera rampungkan sebagai payung hukum Perda Pilkades.

Mengingat, dalam waktu dekat 43 desa di Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan Pilkades serentak yang tahapannya akan dimulai bulan Agustus.

"Target kita pengesahan pertengahan Agustus, karena tahapan Pilkades sudah mulai. Ini sangat mendesak betul," ujar anggota Pansus II, Baharudin, Selasa (31/7/2018).

Disampaikannya, ada poin penting yang masih menjadi keraguan Pansus. Terkait tata cara dan siapa yang berhak mengatur pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi persoalannya siapa yang berhak mengatur atau memilih PAW ini. Apakah BPD yang memilih atau seperti apa, maka itu kami akan lebih dahulu konsultasi ke Biro Hukum, Kemendagri," jelasnya.

Menurut Baharudin, konsultasi ke Biro Hukum Kemendagri wajib dilakukan, agar tidak timbul persoalan dikemudian hari. "Konsultasi ini wajib kita lakukan, karen ini sangat sensitif," tandasnya.

Dikatakannya, Ranperda Pilkades ini menjadi prioritas untuk dilakukan pembahasan hingga mendapatkan persetujuan. Karena menyangkut dalam penyelenggaraan Pilkades di Pelalawan.

"Makanya Ranperda ini menjadi prioritas. Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades serentak," tutup Baharudin, kepada GoRiau.com. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/