Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Riau

Pasca 'Lari' dari RPJMD, Kini Pemprov Riau tak Akomodir Program Gubri Terpilih, Akhirnya Draft KUA-PPAS RAPBD 2019 Dikembalikan

Pasca Lari dari RPJMD, Kini Pemprov Riau tak Akomodir Program Gubri Terpilih, Akhirnya Draft KUA-PPAS RAPBD 2019 Dikembalikan
Selasa, 31 Juli 2018 17:44 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Pemprov Riau nampaknya semakin keluar dari aturan dan tata cara penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah pada tahun sebelumnya diduga memasukkan anggaran pembangunan gedung Kejati Riau Rp 94 miliar dan kantor Polda Riau Rp 172 miliar yang tidak masuk atau 'lari' dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kini penyusunan APBD 2019 malah tak mengakomodir program Gubernur Riau Terpilih Syamsuar - Edy Nasution.

Akibatnya, draft KUA-PPAS APBD Riau 2019 dikabarkan ditolak oleh DPRD Riau pasca dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi kepada GoRiau.com, Selasa (31/7/2018) mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengembalikan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang diajukan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dengan alasan program Gubernur Riau terpilih tidak diakomodir.

KUAPPAS dikembalikan karena belum adanya  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan belum diakomodirnya visi dan misi Gubernur Riau terpilih.

"Peraturan Menteri Dalam Negeri ada, mengenai petunjuk masalah pembahasan APBD 2019. Dalam salah satu aturannya disebutkan, dalam pembahasan KUA/PPAS yang diusulkan harus memperhatikan visi dan misi kepala daerah terpilih. Kita juga sudah konsultasi masalah ini ke Kemendagri dan hal ini dibenarkan," kata politisi Partai Amanah Nasional.

Sunaryo juga menegaskan, tim transisi gubernur terpilih hanya memasukkan usulan yang dimasukkan dalam KUA-PPAS. Bukan ikut dalam pembahasan.

"Usulan tim transisi gubernur terpilih agar, bisa disesuaikan dalam APBD dan APBD-Perubahan. Dalam pembahasan nanti dengan DPRD Riau, tim transisi pun tidak ikut membahas, hanya mengusulkan ke gubernur saja," ujar Sunaryo.

Masih dikatakan Sunaryo, draft KUA-PPAS yang dikembalikan, karena dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak memgakomodir visi dan misi gubernur terpilih. Penolakan ini berdasarkan koordinasi unsur pimpinan dewan dengan Banggar DPRD Riau. Juga, hasil konsultasi dengan Kemendagri yang menyarankan visi misi gubernur terpilih diakomodir dalam APBD Riau 2019. 

"Masuknya usulan gubernur terpilih agar saat gubernur dan wakil gubernur terpilih mulai bekerja, bisa sesuai dengan visi dan misinya. Sehingga apa yang didambakan oleh masyarakat Riau bisa dilakukan sesuai program Gubernur Riau terpilih," ungkap Sunaryo. ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/