Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Riau

H-1 Batas Akhir Perbaikan, Belum Satu pun Parpol Kembalikan Berkas Persyaratan Bacaleg ke KPU Pelalawan

H-1 Batas Akhir Perbaikan, Belum Satu pun Parpol Kembalikan Berkas Persyaratan Bacaleg ke KPU Pelalawan
Senin, 30 Juli 2018 21:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyatakan, hingga H-1 batas akhir masa perbaikan belum satupun partai politik (Parpol) menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) hasil perbaikan.

"Sampai hari ini belum ada Parpol yang mengembalikan berkas perbaikan," terang Ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Senin (30/7/2018).

Ditegaskan dia, Selasa (31/7/2018) besok, merupakan batas akhir masa perbaikan berkas persyaratan Bacaleg ke KPU Pelalawan.

"Besok batas waktunya sampai jam 16.00 WIB. Biasanya hari terakhir ada instruksi dari KPU Pusat," ujarnya, kepada GoRiau.com.

Asmadi memastikan, seluruh Parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan Bacalegnya akan mengembalikan berkas persyaratan hasil perbaikan pada Selasa, besok.

"Sudah pasti besok akan menumpuk, karena semua parpol tidak ada yang lengkap dokumennya. Besok Parpol akan ramai-ramai mengembalikan berkas," katanya.

Sampai hari ini, masih hanya sebatas koordinasi saja baik Sekretaris Parpol maupun LO (penghubung-red). "Pengembalian berkas besok, tetap dengan berita acara. Karena ini kan dokumen negara," ucapnya.

Asmadi melanjutkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi perbaikan pada tanggal 1 hingga 7 Agustus.

"Kemudian, untuk 8 sampai 12 Agustus adalah penyusunan dan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS). Pada tanggal 12 sampai 14 Agustis DCS akan diumumkan di media," bebernya, menutup. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/