Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Tetap Ngotot Buka Lapak di Jalur Hijau KM 5 Pangkalan Kerinci, Satpol PP Tertibkan Dua PKL

Tetap Ngotot Buka Lapak di Jalur Hijau KM 5 Pangkalan Kerinci, Satpol PP Tertibkan Dua PKL
Satpol PP Pelalawan tertibkan PKL di simpang empat KM 5 Pangkalan Kerinci, Kamis (26/7/2018).
Jum'at, 27 Juli 2018 00:19 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di lokasi larangan berjualan, yakni jalur hijau simpang empat KM 5 Jalan Koridor Langgam, Pangkalan Kerinci.

Dua lapak pedagang buah berikut pemiliknya diamankan oleh petugas Satpol PP, TRC dan PPNS ke Mako Satpol, Kamis (26/7/2018) sore.

"Mereka sudah ditegur berkali-kali, namun masih tetap membandel tidak mengindahkan imbauan petugas," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Lapak berikut pemiliknya, kata Sofyan, diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Satpol PP untuk ditindak. Meski telah berkali-kali diingatkan, namun PKL tetap membandel hingga dilakukan tindakan tegas.

"Mereka sudah selalu diingatkan untuk tidak berjualan di jalur hijau. Puncaknya sore tadi, kita lakukan penertiban mengamankan lapak maupun pemiliknya," jelasnya.

Lanjut Sofyan, tindakan tegas tersebut terpaksa diambil untuk membuat efek jera bagi pedagang lainnya yang berjualan di jalur hijau. Kedua PKL diserahkan kepada Penyidik Satpol PP yang bertugas, Rospandi dan Jhon Hendra.

"Mereka diproses dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan apabila masih kedapatan berjualan di lokasi terlarang maka barang dagangan akan disita dan tidak dikembalikan," tegasnya.

Sofyan menambahkan, setelah diproses kedua pedagang diperbolehkan pulang berikut membawa barang dagangannya kembali. "Kita akan melakukan penertiban di lokasi-lokasi terlarang yang dijadikan untuk menggelar lapal dagangan," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/