Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
23 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
10 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
10 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
10 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Riau

Nunggak Rp4,8 Miliar, PJU Bengkalis Terancam Diputus

Nunggak Rp4,8 Miliar, PJU Bengkalis Terancam Diputus
Jum'at, 27 Juli 2018 21:46 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan memiliki tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp4,890 miliar kepada PLN.

Tunggakan tersebut terhitung Mei hingga Juli 2018 dengan jumlah yang harus dibayarkan Rp4,890 miliar. Jika hingga akhir Juli ini belum juga bisa dilakukan pembayaran, seluruh PJU yang ada bakal terancam padam dan kota-kota di Bengkalis bakalan gelap gulita.

PLN Rayon Bengkalis telah melayangkan pemberitahuan baik melalui surat resmi maupun secara lisan sejak 5 Juli dan terakhir pada 24 Juli. PLN Rayon Bengkalis merilis jumlah tagihan PJU yang harus di bayarkan Dinas Perkim untuk Mei sebesar Rp1,618 miliar, Juni Rp1,624 miliar Juli Rp1,648 miliar.

"PJU ini tersebar di seluruh Kabupaten Bengkalis, Pulau Rupat, Pinggir, Mandau, Bukitbatu maupun di Pihak Perkim selaku penanggung jawab sudah menyatakan akan membayarkan pada Juli ini," ungkap Manajer PLN Rayon Bengkalis kepada sejumlah wartawan, Jumat (27/7/2018).

Namun lanjut Hasdedy, hingga hari ini Pemerintah Bengkalis belum kunjung bisa direalisasikan dengan alasan terkendala anggaran. Menurut peraturan yang berlaku, apabila tunggakan listrik tidak dibayar dalam tempo yang sudah ditentukan, maka PLN berhak melakukan pemutusan.

"Rencana pemutusan ini masih lihat sampai akhir Juli ini. Kita tidak berkeinginan nanti ada pemutusan PJU karena ini juga penting untuk masyarakat," ujarnya.

"Kita masih lakukan upaya komunikasi dan berharap pembayarannya bisa jadi skala prioritas," tutup Hasdedy. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/