Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Inhil Tetapkan 442.763 DPSHP Pemilu 2019, Teluk Belengkong Terkecil, Tembilahan Terbanyak

KPU Inhil Tetapkan 442.763 DPSHP Pemilu 2019, Teluk Belengkong Terkecil, Tembilahan Terbanyak
Ketua KPU Inhil, Nahrawi (kiri) saat menyerahkan DPSPH Pemilu Inhil 2019.
Senin, 23 Juli 2018 19:56 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau mengekspose rekapitulasi pemilih hasil perbaikan DPS dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilhan umum 2019 sebanyak 442.763.

Dimana dari 442.763 pemilih tersebut, 228.456 merupakan pemilih laki-laki sedangkan 214.307 sisanya adalah pemilih laki-laki.

Kecamatan Tembilahan memiliki daftar pemilih paling banyak dari 20 kecamatan yang ada di Inhil yaitu 47.593 pemilih sedangkan Kecamatan Teluk Belengkong memiliki paling sedikit pemilih yaitu 7.094 pemilih.

"Jumlah DPSHP atau hasil koreksi atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut berdasar masukan masyarakat Inhil sebanyak 442.763," ujar Ketua KPU Inhil, Nahrawi kepada GoRiau.com, Senin (23/7/2018) malam.

Dijelaskannya, data ini kemungkinan besar masih akan berubah, karena KPU masih menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, peserta pemilu maupun Panitia Pengawas terhadap DPSHP yang telah ditetapkan.

Kami masih menerima masukan sampai nanti pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yakni dari tgl 15 sampai dengan 21 Agustus 2018, lanjutnya.

Ia pun berharap partai politik yang ada di Inhil beserta seluruh calon anggota legislatif yang ada di Inhil dapat mencermati daftar pemilih tersebut, karena dikatakannya, partai politik beserta calon legislatif yang mempunyai kepentingan suara, demikian juga pengawas pemilu beserta seluruh jajarannya.

"Apakah masih ditemukan adanya data ganda atau yang telah memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk dapat dilaporkan kepada jajaran penyelenggara di PPS, PPK dan KPU, ataupun dapat melaporkan kepada pengawas pemilu tentunya dengan menyertakan fotocopy kartu keluarga n e-KTPnya," tukas Nahrawi. ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/