Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

BBPOM Pekanbaru Sita 13.254 Kosmetik Ilegal dan Berbahan Berbahaya Bernilai Rp1,5 Miliar

BBPOM Pekanbaru Sita 13.254 Kosmetik Ilegal dan Berbahan Berbahaya Bernilai Rp1,5 Miliar
Kosmetik ilegal dan berbahan berbahaya yang diamankan BBPOM Pekanbaru (foto chairul hadi)
Senin, 23 Juli 2018 12:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru - Riau, mengamankan 13.254 kemasan kosmetik berbagai merek. Barang tersebut diambil penindakan lantaran tak memiliki izin serta mengandung bahan berbahaya.

Hal ini disampaikan Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri, Senin (23/7/2018) siang. Belasan ribu kemasan yang diamankan tersebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, bersama kepolisian, dinas serta Satpol PP.

"Ini hasil operasi pasar yang kita gelar secara inten sejak 25 Juni sampai sekarang, dengan sasaran komoditi kosmetik," ungkap M Kashuri dalam jumpa persnya di kantor BBPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro.

13.254 kemasan kosmetik ini disita lantaran tanpa mengantongi izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Jika diuangkan, lanjutnya, ditaksir bernilai Rp1,5 Miliar. "Ini (Penindakan) yang terbesar untuk kosmetik," tegas Kepala BBPOM Pekanbaru.

Kemasan kosmetik tersebut, dilakukan pada 39 tempat, mulai dari toko, salon kecantikan, klinik hingga rumah-rumah penjualan secata online. "Karena banyak yang menjual barangnya via online," ujar Kashuri.

"Banyak cara kita lakukan, mulai dengan memeriksa langsung ke toko dan tempat-tempat tersebut, sampai menyamar jadi pembeli sampai ketemu jalurnya, karena banyak penjualan secara onlineSd1Dari 39 tempat itu, 26 diantaranya dikategorikan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Selain itu, diamankan juga 500 kemasan obat tradisional tanla izin edar dan mengandung bahan berbahaya. "Nilainya Rp34 Juta," pungkasnya.

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/