Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Bercerai dengan Istri, Pria di Duri Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Bercerai dengan Istri, Pria di Duri Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Ilustrasi
Jum'at, 20 Juli 2018 11:09 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Seorang pelajar perempuan di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri tahun 2016 silam.

Hal itu baru diketahui oleh ibu korban saat memandikan korban, karena melihat kejanggalan pada alat vital anak perempuannya.

Usai mendengarkan cerita anak perempuannya, ibu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/120/VII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 19 Juli 2018, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut.

Kompol Ricky menceritakan bagaimana kronologis AJ (35) tega berbuat cabul kepada anak kandungnya.

Tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban, saat korban menginap di rumahnya. Diketahui, tersangka ternyata sudah pisah ranjang dengan ibu korban.

"Awalnya korban tidak mau cerita. Karena ditanya oleh ibunya, akhirnya korban mencerita kronologisnya secara detail kepada ibunya," kata Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Tersangka kita amankan di tempatnya bekerja. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Namun saat diinterogasi, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban," ujar Kompol Ricky.

Pihak Polsek Mandau melakukan visum bekerjasama dengan RSUD Mandau. Tersangka dijerat dengan pasal pencabulan sesuai dengan rumusan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/