Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Kejari Kuansing Terima 212 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Kuansing Terima 212 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan
Kajari Kuansing Hari Wibowo didampingi Kasi Datun Carlo Lumban Batu menerima SKK dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/7/2018) pagi. Foto: Sandi
Kamis, 19 Juli 2018 00:37 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) menerima 212 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rabu (18/7/2018) pagi. Penyerahan SKK diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Dinarta Tarigan di Aula Kejari Kuansing.

Menurut Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH, penyerahan SKK ini merupakan bentuk kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan kepada jaksa pengacara negara.

"Dari 212 SKK, terdapat beberapa badan usaha dan perangkat desa. Kita menggunakan pola-pola pendampingan untuk memastikan bahwa karyawan dan perangkat desa mendapatkan hak-haknya," ujar Hari.

Pada kesempatan itu juga, Hari memerintahkan Kasi Datun Carlo Lumban Batu untuk menyusun langkah strategis yang optimal dalam pelaksanaan SKK tersebut.

"Sehingga, apa yang sudah dipercayakan BPJS Ketenagakerjaan cepat terjadi dan dirasakam masyarakat," ujar Hari.

Penyerahan SKK disaksikan oleh Kasi Datun Carlo Lumban Batu, Kasi Pidsus Yendri Aidil Fiftha, SH dan Kasi Intel Revendra SH serta jaksa fungsional lainnya.

Menurut Dinarta Tarigan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, mengikutsertakan karyawan dan perangkat desa adalah sebuah kewajiban badan usaha atau pemberi kerja. Hal itu diatur dalam UU nomor 24 tahun 2011 yang ditindaklanjuti dengan Perpres nomor 109 tahun 2015.

"Tahun lalu, kita sudah melakukan MoU dengan Kepala Desa yang diinisiasi oleh Kejari Kuansing. Alhasil, ada sebagian desa yang sudah, ada yang belum dan ada yang sudah tapi menunggak iurannya," ujar Tarigan.

Dengan adanya SKK ini, Tarigan berharap seluruh perangkat desa dan karyawan di Kuansing mendapatkan hak-haknya. Yakni, BPJS Ketenagakerjaan. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/